banner 728x250
Berita  

Demi Tingkatkan PAD, Pemkab Sumenep Dorong Samsat Maksimalkan Pajak Kendaraan

Wabub Sumenep, KH Imam Hasyim saat meninjau Samsat setempat. (ist)
banner 120x600
banner 468x60

Sumenep, teliksandinet- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memaksimalkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat.

banner 325x300

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar target angka, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong kesadaran wajib pajak. Ia mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan oleh jajaran Samsat dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Upaya jemput bola seperti Samsat masuk desa, sekolah, hingga pesantren ini sangat efektif. Ini bukan hanya soal penagihan pajak, tapi juga edukasi kepada masyarakat,” ujar KH Imam Hasyim, Jumat (17/4/2026).

Ia menilai, pendekatan edukatif yang dilakukan secara langsung mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan kepatuhan masyarakat juga ikut terdongkrak.

Selain itu, operasi gabungan yang dilakukan bersama kepolisian dan instansi terkait dinilai sebagai langkah konkret dalam menertibkan administrasi kendaraan sekaligus mengingatkan masyarakat akan kewajibannya. Mobil & Kendaraan

“Ini bentuk keseriusan pemerintah. Tidak hanya mengimbau, tapi juga hadir langsung di lapangan untuk memastikan masyarakat patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Berdasarkan capaian triwulan pertama tahun 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumenep telah menunjukkan tren positif. Pemerintah daerah pun optimistis target PAD dari sektor ini dapat tercapai hingga akhir tahun.

KH Imam Hasyim juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat luar daerah agar segera melakukan proses balik nama ke Sumenep. Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

“Kalau kendaraan sudah digunakan di Sumenep, sebaiknya segera balik nama. Itu bentuk partisipasi langsung dalam pembangunan daerah,” imbuhnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *