Sumenep, teliksandinet.com- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mulai memberlakukan Kebijakan Work From Home (WFH) selama dua hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu mulai diterapkan sebagai salah satu upaya efisiensi, termasuk dalam menekan konsumsi energi.
Di tengah meningkatnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini dinilai dapat berkontribusi pada pengurangan mobilitas harian ASN. Dengan bekerja dari rumah, frekuensi perjalanan dinas maupun aktivitas rutin ke kantor berpotensi berkurang.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga mendorong ASN yang tinggal dalam radius kurang dari lima kilometer dari tempat kerja untuk menggunakan moda transportasi alternatif. Pilihan seperti berjalan kaki, bersepeda, maupun kendaraan ramah lingkungan menjadi opsi yang dianjurkan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pola kerja, tetapi juga perubahan kebiasaan.
“Kami mendorong ASN untuk menyesuaikan pola aktivitas, termasuk dalam memilih moda transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, terutama bagi yang jarak tempat tinggalnya relatif dekat,” ujarnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya penghematan energi serta pengurangan emisi, yang menjadi perhatian di tingkat nasional. Namun, efektivitasnya masih akan bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk kedisiplinan ASN dan kesiapan sistem kerja berbasis jarak jauh.
Di sisi lain, penerapan WFH dan dorongan penggunaan transportasi ramah lingkungan ini membuka ruang evaluasi lebih lanjut, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap pelayanan publik. (*)


















