banner 728x250
Berita  

Menu MBG Kerap Tidak Layak Konsumsi, DPRD Sumenep akan Sidak Sejumlah Dapur di Sumenep

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.
banner 120x600
banner 468x60

Sumenep, teliksandinet- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kerap mendapati laporan terkait kualitas makanan yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. Menurutnya, tidak sedikit dirinya mendapati laporan terkait ketidak layakan menu pada program makan bergizi gratis (MBG).

banner 325x300

Menanggapi laporan tersebut, instansinya akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Meski saat ini para anggota dewan menjalani masa reses dan bulan Ramadan, sidak akan dilakukan setelah agenda tersebut selesai.

“Setelah reses saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang nakal,” jelasnya..

Menurutnya, program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan baik dari pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik.

Namun, pelaksanaan di lapangan harus benar-benar dijaga agar makanan yang diberikan kepada siswa tetap layak konsumsi.

“Dikabarkan di sejumlah SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, telurnya busuk, nasinya terasa basi, dan sebagainya. Artinya sajiannya dikeluhkan tidak layak,” ujar H. Zainal, Rabu (11/3/2026).

Dalam rencana pengawasan itu, DPRD akan melibatkan komisi sesuai bidang tugasnya. Komisi IV akan menyoroti aspek pemenuhan gizi dan kualitas makanan, sementara Komisi III akan memeriksa fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut sebagian besar lokasi pelaksanaan MBG di Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL yang memadai.

“Ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa MBG yang ada di Kabupaten Sumenep ini 90 persen tidak ada IPAL-nya. Maka itu perlu kita lakukan sidak ke MBG-MBG yang ada di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

H. Zainal mengungkapkan, jika dalam sidak nantinya ditemukan pelanggaran administratif, terutama terkait perizinan dan fasilitas IPAL, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep agar diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyinggung sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah. Hingga kini, ia mengaku belum menerima laporan kejadian serupa di Kabupaten Sumenep. Meski demikian, ia tidak akan tinggal diam jika kasus tersebut benar-benar terjadi.

“Saya sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu,” terangnya.

“Saya pastikan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *