banner 728x250
Berita  

DPRD Sumenep Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

banner 120x600
banner 468x60

Sumenep, teliksandinet.com- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/08/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

banner 325x300

Banggar menilai perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap menyesuaikan kondisi perkembangan, kebutuhan pembangunan, serta dinamika daerah selama tahun anggaran berjalan.

Dalam laporan Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, melalui Juru Bicaranya, M. Mirza Khomaini Hamid, mengungkapkan, dari hasil pembahasan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp2,471 triliun mengalami pengurangan sebesar Rp175,164 miliar, sehingga menjadi Rp2,296 triliun.

“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp2.471.544.560.394,00, berkurang sebesar Rp175.164.521.436,65 menjadi sebesar Rp2.296.380.038.957,35, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi belanja, anggaran semula sebesar Rp2.655 triliun berkurang sekitar Rp42.347 miliar, sehingga menjadi Rp2.613 triliun. Setelah melalui pembahasan bersama TAPD, angka tersebut tetap sebagaimana rencana yang diusulkan.

Pada sisi pembiayaan, pembiayaan penerimaan dalam Perubahan APBD 2026 semula dianggarkan sebesar Rp187.441 miliar. Setelah mengalami penambahan sebesar Rp129.591 miliar, pembiayaan penerimaan menjadi Rp317.032 miliar dan tetap sebagaimana draft setelah pembahasan.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak dianggarkan. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp317.032 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan tercatat Rp0,” tandasnya.

Ditegaskan, struktur Perubahan APBD 2026 tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan serta kemampuan keuangan daerah. Namun, keberhasilan kebijakan anggaran tidak hanya ditentukan dari proses penyusunannya, melainkan juga dari kualitas pelaksanaannya di lapangan.

Oleh karena itu, Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat koordinasi dan pengendalian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Setiap perangkat daerah diharapkan memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.Keuangan Publik

“Pelaksanaan anggaran rencananya tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Banggar juga berharap, setiap penyesuaian dan pengalokasian anggaran tetap diarahkan pada prioritas kebutuhan, serta permasalahan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada aspek administratif, namun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, dihadiri para Pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Ormas, pers serta undangan lainnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *